Bawaslu Morowali Awasi Proses Pendaftaran Cakada Pastikan Berjalan Sesuai Prosedur 

    Bawaslu Morowali Awasi Proses Pendaftaran Cakada Pastikan Berjalan Sesuai Prosedur 
    Srikandi Bawaslu Morowali

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah telah memasuki tahapan Pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada) Bupati dan Wakil Bupati, Bawaslu Morowali melakukan pengawasan melekat untuk memastikan setiap Proses dan Tahapan berjalan sesuai Prosedur serta mekanisme yang ada, Selasa (27/08/2024).
     
    "Kami harus memastikan dalam setiap Proses Pendaftaran Calon Kepala Daerah harus sesuai Prosedur dan Mekanisme sesuai Peraturan Perundang-undangan yang ada, " terang anggota Bawaslu Kabupaten Morowali Elsevin Lasinara SH.

    Selanjutnya, Elsevin Lasinara yang juga sebagai Koordinator pengampuh Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Morowali mengingatkan kepada pasangan calon Kepala Daerah yang akan diusung oleh Partai Politik agar betul-betul memperhatikan Syarat minimal Suara Sah yang telah ditetapkan oleh KPU.

    "Kami juga ingatkan kepada Partai Politik yang Mengusung Pasangan Calonnya agar sesuai dengan ketentuan syarat minimal Suara Sah, " imbau Elsevin Lasinara.

    Hal itu dilakukan Bawaslu Kabupaten Morowali sebagai upaya langkah Pencegahan sehingga potensi terjadinya Sengketa ataupun potensi Pelanggaran lainnya dapat diminimalisir.

    Bertempat di kantor KPU Kabupaten Morowali, tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah ini dimulai sejak hari Selasa (27 Agustus 2024) sampai hari Kamis (29 Agustus 2024).

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Sosialisasi MediaMIND 2024, Ajak Jurnalis...

    Artikel Berikutnya

    Polres Morowali Gelar Pemeriksaan Kesehatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bea Cukai Morowali Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 3,9 M 

    Ikuti Kami