KPU Morowali Sosialisasi Penyusunan Visi Misi Sesuai RPJPD Sebagai Syarat Wajib Bagi Calon Kepala Daerah

    KPU Morowali Sosialisasi Penyusunan Visi Misi Sesuai RPJPD Sebagai Syarat Wajib Bagi Calon Kepala Daerah
    Ketua KPU Morowali bersama Komisioner lainnya

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali menggelar kegiatan sosialisasi Penyusunan Visi Misi dan program calon kepala daerah yang mengacu pada Rencana Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Bertempat di Aula Hotel Metro, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Kamis (18/07/2024).

    Pada kegiatan tersebut dihadiri Ketua KPU Morowali Adhar, Ketua Devisi Teknik Penyelenggara Mahfud Supu SE, MM, Ketua Divisi Hukum Penyelenggaraan, Ervan SH, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Ruslan, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Morowali Hasyim S.Pi, perwakilan Kodim 1311/Morowali Kapten Art Fatkhurokhman, Kasat Intelkam Polres Morowali Iptu Stanza Heraldo Tobigo, SH, perwakilan Kejari Morowali Harison SH, sejumlah perwakilan partai politik dan OPD, serta undangan lainnya.

    Dalam sambutannya, Ketua KPU Morowali, Adhar, mengatakan Kegiatan ini sangat penting dilakukan karena KPU berkewajiban untuk memberikan informasi awal khususnya kepada partai Politik yang nanti pengusung maupun pendukung calon kepala daerah. 

    Pelaksanaan kegiatan ini merupakan turunan dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 tahun 2024, tentang pemilihan Gubernur Wakil Gubernur dan Bupati Wakil Bupati, sehingga mengetahui tentang syarat wajib pembuatan Visi Misi yang mengacu pada RPJPD.

    "Walaupun pemberitahuan ini belum sempurna tapi bisa memberikan informasi awal kepada bakal calon kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati Morowali Morowali terkait pencalonan, jika ada hal yang ingin diperjelas dapat berkonsultasi di kantor kami (KPU Morowali), " terang Ketua KPU Morowali.

    Dikatakan Ketua KPU Morowali bahwa Dokumen pencalonan pasangan calon yang di usung partai politik harus melampirkan komitmen visi misi sesuai RPJPD merupakan syarat wajib dalam pencalonan kepala daerah sebagaimana tertuang dalam PKPU nomor 8 tahun 2024.

    "Jadi, naskah visi misi calon Kepala Daerah harus dilampirkan mengacu pada RPJPD yang merupakan syarat wajib bagi pasangan calon kepala daerah untuk kemudian nantinya diketahui oleh masyarakat apa yang menjadi program dalam visi misi calon Kepala Daerah, " jelasnya.

    Pada kesempatan itu juga, Ketua KPU Morowali menyampaikan bahwa saat ini sedang berlangsung Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pemutahiran data pemilih kurang lebih 3 Minggu yang akan berakhir pada 27 Juli, dengan harapan data tersebut akurat.

    Olehnya, diharapkan peran semua pihak untuk turut serta memberikan partisipasinya maupun dukungan untuk suksesnya pelaksanaan kegiatan dimaksudkan karena kesuksesan Pemilukada bukan saja tanggung jawab penyelenggaraan tetapi semua pihak

    "Terkait kegiatan ini  kita berharap dukungan semua pihak kami, sadar tanpa dukungan dari semuanya tidak akan bisa berjalan ssuai yang diharapkan tetapi atas dukungan kita semua Pilkada bisa berjalan sesuai yang diharapkan, " tandasnya.

    Pada kesempatan itu, untuk mengulas RPJPD Morowali maka KPU Morowali menghadirkan langsung Kepala Balitbangda Morowali, Hasyim Spi, sebagai narasumber untuk memberikan penjelasan dan pemaraan terkait RPJPD yang akan dibuat oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali.

    Setelah itu dilanjutkan sosialisasi tentang PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati dan walikota dan wakil walikota. Dimana sosialisasi ini dibawakan oleh Ketua Devisi Teknik Penyelenggara Mahfud Supu SE, MM.

    Tampak para peserta yang hadir begitu sangat antusias mengikuti kegiatan dari awal hingga akhir.

    (PATAR JS)

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Operasi Patuh Tinombala 2024, Berikut Titik...

    Artikel Berikutnya

    Gubernur Sulteng Terbitkan SK Plh Bupati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bea Cukai Morowali Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 3,9 M 

    Ikuti Kami